Ini Kronologi Penangkapan Dawiyah

Jakarta, sketsindonews – Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro, Jumat (16/2) berhasil menangkap Putri Ratu Dangdut Elvi Sukaesih.

Penangkapan di Jl. Usaha No.18 Rt.01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Dari informasi yang didapat, ada 5 tersangka yang berhasil diamankan oleh unit 4 yang dipimpin oleh Kasubdit dan kanit 4 yakni Putri Elvi Sukaesiih, Dawiyah; Putra Elvi Sukaesih, Syehan dan Ali Zaenal Abidin; Pacar atau Tunangan Dawiyah, Muhammad; serta Istri Syehan yang sedang hamil 6 bulan, Chauri Gita.

Adapun kronologinya adala pada awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Muhammad sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang.

Selanjutnya tim lakukan pemantauan dan melihat ciri- dimaksud dan dilakukan penangkapan dan dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan, lalu di temukan shabu 0,38 gr di ban pinggang celana yang dimodifikasi, disaksikan tersangka Ali yang juga berada di kamar tersebut.

Selanjutnya dilakuka penggeledahan di kamar tersangka Dhawiya yang sedang bersama tersangka Syehan dan Chauri, dimana ketiganya sedang menggunakan shabu bersama.

(Meneer)

Check Also

Spot Mancing di Bogor Selatan ini Miliki Daya Tarik Mengagumkan

Memancing merupakan kegiatan atau hobi yang banyak diminati masyarakat sekarang ini. Memancing juga bisa menjadi …

Tinggalkan Balasan