Ini Pendapat SIAGA 98 Terkait Rencana Kapolri Lakukan Perubahan Dittipidkor Bareskrim Polri

oleh
oleh
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, tidak menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

Rencana pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) mendapat tanggapan dari Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin. Menurutnya yang pertama, Ide pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Mabes Polri tentu harus mengacu pada UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Tipikor dan UU KPK. Sehingga nanti tidak kontraproduktif dan malah menimbulkan pertentangan penanganan tindak pidana korupsi antar lembaga penegak hukum.

Pendapat saya yang kedua, Terkait pembentukan Kortas, Korupsi sebagai tindak pidana khusus dalam rumpun tindak pidana umum atau tindak pidana kriminal, sudah menjadi bagian dari Bareskrim Polri, atau di bawah Bareskrim Polri,” katanya dalam keterangan pers tertulisnya kepada media, Rabu (26/7).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.