Jaksa Agung Lantik 18 Timsus HAM

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pengejawatahan perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu. Direspons langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan membentuk tim khusus penuntasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (Timsus HAM) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Jakarta Selatan, Rabu, (30/12/20).

Dalam acara itu Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah delapan belas orang anggota Timsus penuntasan pelanggaran HAM. Tujuan dibentuknya tim khusus tersebut untuk penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu.

Timsus penuntasan kasus HAM tersebut, diketuai langsung oleh Wakil Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi didanpingi Wakil Jaksa Agung RI; Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Wakil Ketua), Raja Nafrizal, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Sekretaris Timsus HAM); Yuspar, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Koordinator Timsus HAM), serta terdapat tujuh Ketua Tim.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.