Jakarta, sketsindonews – Komitmen pemerintahan Joko Widodo terhadap ekonomi kreatif dari awal cukup kuat. Namun sayangnya, hingga tiga tahun pemerintahan berjalan belum dibentuk sistem pengelolaan industri kreatif yang ajeg. Efeknya, belum ada lompatan yang nyata di industri ini.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai komitmen pemerintahan Jokowi terhadap ekonomi kreatif tidak diimbangi dengan pembentukan sistem yang terstruktur dan ajeg sehingga tidak terjadi lompatan signifikan di sektor ini.
“Tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi, belum ada yang tampak begitu kuat dalam penguatan ekonomi kreatif kita, tidak terkecuali di sektor musik,” ujar Anang di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Anang membeberkan data dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada tahun 2014-2015 yang mengungkapkan sektor ini baru mampu menyumbang dalam perekonomian nasional sebesar 7,38 persen.
“Tahun 2014 Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sektor ekonomi kreatif sebesar Rp 784,82 triliun, sedangkan tahun 2015 PDB ekonomi kreatif meningkat tipis sebesar Rp 852,24 triliun,” ungkap Anang.