Jubir Korban Ijazah Palsu Apresiasi Kinerja PN Jaktim

oleh
oleh
Pendamping Korban Ijazah Palsu, Yus Selly. (Dok. sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Kunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (31/10), Juru bicara kasus Ijazah Palsu yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Injili Arastamar, Yusuf Abraham Selly apresiasi kinerja dan usaha pihak pengadilan.

Yusuf mengatakan bahwa kedatangannya tersebut ingin menemui Wakil Ketua PN, untuk mempertanyakan status kasus tersebut, karena pihaknya masih bertanya-tanya kapan akan Kasasi.

“Tadi sudah bertemu dengan wakil ketua, beliau keluar dengan staf  membawa 1 bundel ternyata itu berkas perkara kita, beliau menjelaskan ternyata bahwa memori banding dari kejaksaan sudah diberikan, lalu berapa hari kemudian memori banding dari kuasa hukum terdakwa juga sudah diserahkan, setelah itu pihak kejaksaan juga telah membalas memori banding terdakwa, saat ini hanya menunggu balasan dari terdakwa.

Dia menyampaikan bahwa menurut wakil ketua PN, pihak-pihak terkait akan membalas lagi dan batas waktunya hanya satu hari lagi yakni pada Kamis 01 November 2018.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.