Home / Artikel / Jukir Pungli 20 Ribu Lapangan Banteng Akan di Sidangkan di Meja Hijau

Jukir Pungli 20 Ribu Lapangan Banteng Akan di Sidangkan di Meja Hijau

Jakarta, sketsindonews – Oknum Jukir di kawasan Lapangan Banteng yang sempat viral di medsos saat melakukan tugas meminta biaya parkir 20 ribu sekali parkir akhirnya oleh pihak pemerintah melalui Satpol PP dan Dishub ditangkap untuk diperiksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jukir berinisial M (34) warga penjaringan sebelumnya mengakui parkiran yang diminta karena memanfaatkan momen kegiatan Flora Fauna yang dilaksanakan lapangan banteng untuk mengeruk keuntungan dari pameran parkir on the street.

Menurut sumber sketsindonews M melakukan juga karena setoran para oknum yang bermain di lingkaran UP Perpakiran sehingga memanfaatkan kondisi, kasus ini terkuak setelah pengunjung melakuka protes secara diam diam mevideokan apa yang dilakukan Jukir untuk meminta uang lebih awal uang sekali parkir dengan alasan bebas waktunya untuk jam parkir.

Dalam pemeriksaan BAP, M diperiksa di Kecamatan Sawah Besar oleh tim Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta tadi siang.(10/9).

Menurut Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan di dampingi Kasatpol Sawah Besar Sugiarso menyatakan, Jukir M akan di sidangkan di meja hijau dalam kasus pungli di Pengadilan Jakarta Pusat Jalan Bungur Raya tanggal 13 September 2019, ucapnya.

Proses pemeriksaan telah memenuhi unsur pungli terkait pengaduan masyarakat dan pihaknya akan melimpahkan pada pengadilan untuk di proses hukum selanjutnya, ucap Prass.

Sementara Kasatpol PP Sawah Besar Sugiarso menuturkan, dalam BAP kesalahan Jukir telah jelas akan dikenakan pasal 10 perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, dimana ancaman kurungan 20 hari hingga 90 hari dengan denda 509 ribu rupiah hingga sampai 30 juta rupiah, terang Sugiarso.

nanorame

Check Also

Sekretaris PWI Papua Barat Dikeroyok dan Dirampok Saat Liput Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari

Seorang wartawan senior di Manokwari yang juga sebagai Sekretaris PWI Papua Barat,Mathias Reyaan mendapatkan perlakuan …

Watch Dragon ball super