Jakarta, sketsindonews – Sebanyak hampir 60 kader Jumantik Kelurahan Kemayoran Jakarta Pusat mengkuti sosialisasi program BPJS Ketenaga Kerjaan dalam menghadapi resiko kerja di Kantor Kelurahan Kemayoran lantai III.
BPJS Ketenagaan Kerja merupakan salah satu perlindungan kerja bagi pelaksana ditempat kerja dari kecelakaan kerja yang bermacam – macam mulai luka ringan, cacat sebagai anatomis, cacat , sebagian fungsi, cacat total bahkan meninggal dunia.
Menurut Camat Kemayoran Herry Purnama BPJS Tenaga Kerjaan bagi petugas jumnatik sangat perlu dalam perlindungan kerja apapun profesinya termasuk para jumantik, tuturnya.
“Sudah banyak claim BPJS yang sudah direalisasikan bagi kasus resiko kerja baik dalam tugas dan kematian, kerja pemda DKi Jakarta dan BPJS merupakan program antisipasi pelayanan hari kerja dalam resikonya, ujar Herry.
kader jumantik.bpjstenagakerja.doc
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS ITC Cempaka Putih Sri Noviayanti menjelaskan, ini merupakan program jamsostek yang ganti baju hanya kami ada jaminan pensiun, semua sama program ini termasuk UU pun sama, tukasnya.
Cakupan BPJS tenaga kerja ada kecelakaan, jaminan kematian, jaminan rehabilitasi bagi cacat kerja semua BPJS tenaga kerjaan akan menangung. Karena aktifitas apapun mengalami resiko yang kita tidak tahu dalam format asuransi yang semuanya di tanggung oleh Negara hanya dengan iuran perbulan 16.500 rupiah, tutup Novi.
reporter : nanorame