Jakarta, sketsindonews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Adapun jabatan tersebut akan diisi oleh Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri,” kata Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7/22).
Listyo mengatakan, salah satu pertimbangan menonaktifkan Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus ini. Selain itu, penonaktifan Ferdy Sambo diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.
“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan,” ujarnya.
“Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitemn untuk menajga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat brjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatanya. Sedangkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik,” kata Kamaruddin.
Pihak keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri menyita kendaraan mobil yang digunakan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
Selain itu, juga menyita CCTV jalan tol yang dilintasi rombongan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang ke Jakarta.
“Supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yosua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari telepon atau dari operator. Kemudian percakapan-percakapan nomor handphone Kadiv Propam, kemudian juga Ibu Putri (istri Ferdy Sambo). Kemudian Bharada E dan ajudan-ajudan lainnya supaya segera dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Pihak keluarga sebelumnya tak percaya Brigadir J tewas tertembak Bharada E. Mereka menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan.
Ia mengungkap dugaan ini berdasar luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
“Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang,” ungkapnya.