Kapolsek Ciledug : Tak Ada Restorative Justice Terkait Premanisme!

oleh
oleh

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Suryo Sarwosaputro angkat bicara terkait kasus dugaan pengrusakan yang dialami toko bahan bangunan di daerah Ciledug.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Restorative Justice (RJ) di Polres Metro Tangerang Kota, namun tidak di terima saat melakukan gelar perkara.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.