Home / Berita / Metropolitan / Kapolsek Ciledug : Tak Ada Restorative Justice Terkait Premanisme!

Kapolsek Ciledug : Tak Ada Restorative Justice Terkait Premanisme!

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Suryo Sarwosaputro angkat bicara terkait kasus dugaan pengrusakan yang dialami toko bahan bangunan di daerah Ciledug.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Restorative Justice (RJ) di Polres Metro Tangerang Kota, namun tidak di terima saat melakukan gelar perkara.

“Iya, untuk pengajuan RJ sudah di gelar di Polres, tapi gak di Acc karena premanisme” kata Diorisha kepada Sketsindo saat dihubungi, Kamis (30/3/23).

Diorisha juga menyebut, aksi premanisme tidak bisa dilakukan Restorative Justice karena meresahkan masyarakat.

“Untuk premanisme ga ada RJ, karena meresahkan masyarakat” tegasnya.

Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Polsek Ciledug masih menahan tiga orang yang diduga melakukan pengrusakan di Toko Bangunan di Kawasan Ciledug. Tapi anehnya, laporan tersebut sudah dicabut oleh pihak toko bangunan dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Berdasarkan surat tanda terima dari bagian Seksi Umum (Sium) Polres Metro Tangerang Kota, isi surat tersebut yakni surat permohonan pencabutan laporan polisi nomor : LP/B/104/II/2023. Adapun surat tersebut dikeluarkan tanggal 15 Februari 2023 silam.

Check Also

Mitra Ganjar Siap Jadikan Ganjar Pranowo sebagai Presiden ke-8 RI

Dari Gedung Djoeang Jakarta lahir satu lagi organisasi masyarakat, yaitu Mitra Ganjar yang memberikan dukungan bagi Ganjar …

Watch Dragon ball super