Home / Hukum dan Kriminal / Kapolsek Cipondoh Diduga Melanggar SOP, IPW : Kalau Terbukti Tidak Profesional Harus Dicopot

Kapolsek Cipondoh Diduga Melanggar SOP, IPW : Kalau Terbukti Tidak Profesional Harus Dicopot

Jakarta, sketsindonews – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso buka suara terkait penyidik Polsek Cipondoh mendatangi rumah seorang wanita Cristine (30) untuk menjemput paksa karena diduga mencuri tiga ekor anjing.

Menurut Sugeng, kasus ini bisa diselesaikan dengan Restorative Justice. Pasalnya, yang dituduh mencuri itu adalah kelompok penyayang hewan anjing.

“Bahkan mengeluarkan biaya untuk kesehatan anjing yang terlantar, dan disisi lain pemilik anjing juga perlu di edukasi untuk dapat memelihara dan merawat dengan baik” kata Sugeng kepada Sketsindo saat dihubungi, Senin (4/4/22).

Sugeng menambahkan, tindakan Polsek Cipondoh memang harus sesuai SOP, penyelidikan, dan penyidikan dengan mengirimkan surat permintaan keterangan lebih dahulu.

“Tidak dengan asal main tangkap” sambungnya.

Kemudian, terkait dilaporkannya Kapolsek Cipondoh, Komisaris Polisi Ubaidillah ke Propam Polres Metro Tangerang, Sugeng menilai, jika Kapolsek tidak menerapkan Polri Presisi.

“Kapolsek ini tidak menerapkan Polri presisi kalau terbukti tidak profesional harus di copot” ucapnya.

Kemudian, Christine (yang menyelamatkan anjing) mengatakan, anjing tersebut masih di klinik karena ketiga anjing yang diselamatkan sakit.

“Iya ketiganya sakit, tapi sekarang sudah membaik, jadi harus di pantau di klinik sambil rawat inap” ucapnya kepada Sketsindo saat dihubungi, Senin (4/4/22) malam.

Christine mengungkapkan, dirinya hanya fokus ke perawatan anjing yng terlantar, meskipun dirinya telah merogoh kocek yang lumayan besar”

“Masih berjalan sih, tapi belum selesai pengobatannya. Udah sekitar enam jutaan, belum lagi kalau nanti harus di operasi dan juga makanan dari anjing tersebut” pungkasnya.

Dari pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, pihak Polsek Cipondoh juga pernah melakukan hal serupa, seorang warga berinisial C asal Sumur Batu, Jakarta Pusat dijemput paksa lantaran diduga menjadi penadah anjing.

Ironinya, saat sampai di Polsek Cipondoh, tidak ditemukan barang bukti yang dimaksud.

“Saya dijemput, mau dimintain keterangan di Polsek, tapi sampai sana statusnya saya sudah sebagai tersangka, ya saya kaget” kata C kepada Sketsindo saat ditemui di Kawasan Jakarta, Selasa (1/3/22) sore.

Dia juga merasa heran, karena penyidik tidak mempunyai barang bukti berupa anjing yang dimaksud.

“Sampai di Polsek, Anjing yang dimaksud gak ada sama sekali, saya tanya dimana Anjing itu, katanya di tempat penitipan, tapi Polsek ga bisa menunjukan surat tanda terima dari penitipan hewan itu” ucapnya.

C menyesalkan perbuatan oknum tersebut, pasalnya, pihak Polsek Cipondoh terkesan asal-asalan dalam menangkap orang.

“Ya masa orang diduga jadi penadah, ditangkap, tapi gak ada bukti, apa seperti itu SOP (Standar Operasional Prosedur) dari Kepolisian ya?” ketusnya.

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan untuk melaporkan sekiranya menemukan hal yang tidak sesuai.

“Saya malah belum tau. Silahkan aja, masyarakat boleh melaporkan sekiranya dalam proses menemukan hal-hal yang tidak sesuai” pungkasnya.

(Fanss)

Check Also

Pelaku Penusukan Ditangkap, Penglola Pasar Tasik Apresiasi Kinerja Kepolisian

Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku penusukan di Pasar Tasik, Cideng, Jakarta …

Watch Dragon ball super