Kasus Ancol Beach City Mencuat, Gubernur Anies Harus Tuntaskan Bersama KPK

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kasus Ancol Beach City kembali mencuat, Gunernur Anies Baswedan diminta action untuk menuntaskan persoalan kasus tersebut bersama lembaga KPK.

Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menyarakan kepada Gunernur Anies untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait mencuatnya kembali dua kasus yang menyebabkan aset Pemprov DKI lepas ke tangan pihak ketiga.

banner 300x600

Kedua kasus dimaksud adalah kasus alih fungsi lahan Ancol Beach City Music Stadium, Jakarta Utara, seluas 39.000 m2 yang merugikan Pemprov DKI sebesar Rp118 miliar, dan kasus penjualan lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang nota bene merupakan lahan milik Pemprov DKI, di Pluit, Jakarta Utara, seluas 5.000 m2 yang merugikan Pemprov DKI sekitar Rp. 68 miliar, ucapnya.(13/9)

Kasus Ancol Beach City melibatkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) saat masih menjadi Direktur Keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) pada 2001-2004, sementara kasus penjualan lahan di Pluit melibatkan mantan Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gusti Ketut Gede.

Kedua kasus ini melibatkan pengusaha yang sama, yakni Dirut PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) Fredie Tan alias Awi.

Kedua kasus ini kembali mencuat setelah Komite Angkatan Muda Pendobrak dan Pemberantasan Korupsi  (KAMPAK), Rabu (12/9) menggeruduk KPK dan meminta lembaga antirasuah tersebut agar segera menangkap BKS karena kasus Ancol Beach City.

“Kami mendesak KPK segera tangkap dan penjarakan Budi Karya karena sampai sekarang dia aman-aman saja menjadi menteri, seperti tak tersentuh hukum,” kata Gunawan, koordinator KAMPAK, di sela-sela aksi.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, adanya aksi ini membuka kesempatan bagi Anies untuk segera bergerak karena tidak menutup kemungkinan kedua aset yang telah dikuasai swasta tersebut dapat diambil kembali.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.