Jakarta, sketsindonews – Kuasa hukum tersangka Sonny Widjaja, Ferry Juan meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ikut menetapkan salah seorang mantan staf khusus PT. Asabri berinisial MP menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri, yang diduga turut menikmati uang dari hasil korupsi tersebut.
Ferry mengatakan, tersangka Sonny Widjaja memberikan uang sebesar Rp.8,5 miliar kepada MP. Uang tersebut, diakui kliennya bersumber dari hasill dugaan korupsi di PT. Asabri.
“Pak Sonny mengakui dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahwa ada aliran uang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi di PT. Asabri kepada saudara MP selaku salah satu staf ahli di PT. Asabri” ucap Ferry di Jakarta pada Rabu (16/6/21) malam.
Uang dari tersangka Sonny Widjaja kepada MP tersebut, pemberiannya, Ferry mengatakan, via perbankan pada medio November 2017. Kliennya, Ferry menjelaskan, mentransfer uang tersebut ke akun bank berinisial RN, untuk diteruskan ke rekening pribadi MP. Masih menurut pengakuan tersangka Sonny Widjaja, Ferry menerangkan, uang tersebut digunakan MP untuk membeli tambang emas yang berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).