Kasus Covid Melonjak, Ketua DPD RI Minta Kafe Patuhi Aturan PPKM Mikro

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta tempat makan, perkantoran, hingga kafe mematuhi aturan terbaru Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Khususnya, di wilayah DKI Jakarta yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

LaNyalla menyampaikan hal tersebut menyusul ditemukannya sebuah kafe di Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), yang buka sampai tengah malam. Kafe itu mencoba mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci gerbang.

banner 300x600

Namun, saat petugas gabungan berhasil membuka gembok pagar, di dalam kafe terdapat lebih dari 100 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM Skala Mikro, di saat kasus Covid-19 sedang sangat tinggi. Oleh karenanya kami mengimbau tempat usaha mematuhi aturan yang ada,” tutur LaNyalla, Senin (21/6/21).

Senator asal Jawa Timur itu menyadari para pelaku usaha memang membutuhkan kreativitas dan inovasi agar usahanya tetap bertahan di tengah pandemi. Namun LaNyalla mengingatkan, agar kreativitas dan inovasi tersebut tidak menyalahi aturan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.