Home / Hukum dan Kriminal / Kasus Dugaan Maling Sawit, Kuasa Hukum Pelapor Soroti Kinerja Polisi

Kasus Dugaan Maling Sawit, Kuasa Hukum Pelapor Soroti Kinerja Polisi

Jakarta, sketsindonews – Video yang sempat beredar di media sosial terkait sejumlah oknum diduga melakukan pencurian di sebuah lahan Kelapa Sawit akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi oleh pemilik lahan tersebut.

Kendati demikian, kuasa hukum RS (pelapor), Jhon Saud Damanik mempertanyakan kinerja pihak Kepolisian. Pasalnya, kliennya bersama pihak kepolisian sudah menangkap basah para pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga mencuri hasil panen Kelapa Sawit tersebut, namun tidak ada tindakan.

“Baru ini ada terduga pelaku pencurian tertangkap tangan tapi tidak diamankan” kata Jhon kepada Sketsindo saat dihubungi, Jumat, (18/2/22).

Jhon mengatakan, kliennya bersama beberapa anggota (polisi) yang ikut, mendapati sejumlah para pelaku yang diduga mencuri hasil panen tersebut.

“Kalau tertangkap tangan mestinya diamankan dong, sama barang buktinya. Kalau cuma di foto atau di videoin penjaga lahannya juga bisa. Ya, yang ditakutkan barang buktinya keburu hilang.” ucapnya.

Setelah tertangkap tangan, lanjut Jhon, para pelaku yang diduga mencuri tersebut masih melancarkan aksinya keesokan harinya.

“Nah, besoknya abis ketangkap basah, si pelaku masih ngambil hasil panen lagi, tapi gak ada tindakan dari Polres” sambungnya.

Jhon menilai, barang bukti pada saat tertangkap basah dan keesokan harinya diduga di jual oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Pas ketangkap basah barang buktinya gak diamankan, besokannya juga di diamkan. Jadi patut diduga barang buktinya itu di jual sama orang yang tidak bertanggung jawab” ucapnya.

Disisi lain, sampai berita ini ditayangkan, pihak Polres Tanjabtim masih enggan berkomentar saat Sketsindo berusaha menghubungi.

Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Penjaga lahan telah melarang sejumlah oknum tersebut, namun tidak diindahkan.

“Makanya kubilang tadi, dipanen (Kelapa Sawit) panen semua tidak peduli dipanen. Tapi kami foto, biar ada barang bukti” kata salah satu orang yang merekam video tersebut.

Dalam video singkat tersebut juga para oknum itu membawa hasil panen Sawit tersebut memakai mobil pick up hitam, bernomor plat kendaraan BH 8208 TU.

Sekedar informasi, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, para Kapolres harus mampu meredam berita viral yang ada di daerah masing-masing. Agung mewanti-wanti jangan sampai berita viral di daerah menjadi isu nasional.

“Pemimpin diharapkan mampu meredam isu ketika ada permasalahan di wilayahnya, sehingga tidak menjadi isu nasional atau viral. Tadi Pak Wakapolri sudah menyinggung hal ini, jadi segera diredam, segera diklarifikasi. Kalau perlu minta maaf, minta maaf, sehingga tidak viral,” kata Agung.

Agung menjelaskan para kasatwil dan kapolres harus langsung memberi klarifikasi mengenai pemberitaan yang viral. Agung juga menyampaikan pesan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, di mana para kapolres harus melakukan visit media.

(Fanss)

Check Also

Webinar Kepemimpinan Hakim Perempuan dan Peningkatan Keragaman di Peradilan, Ini Pesan Ketua MA …

Untuk mewujudkan peradilan yang inklusif tidak cukup sebatas dilakukannya penyesuaian terhadap layanan atau aksesibilitas di …

Watch Dragon ball super