Kasus Dugaan Pencurian Hewan, Polsek Cipondoh Periksa Saksi Sampai Tengah Malam, Kenapa?

Jakarta, sketsindonews – Polsek Cipondoh periksa tiga orang saksi terlapor terkait dugaan pencurian anjing pada Kamis, 21 April 2022 silam.

Saksi atas nama Fanny mengatakan, dirinya diperiksa sekitar 5 jam secara intensif.

“Ya ditanya standar sih. Iyaa pas diprint itu total ada 30 pertanyaan” kata Fannya kepada Sketsindo saat dihubungi, Selasa (26/4/22).

Fanny juga menambahkan, dirinya merasa sedikit tertekan saat penyidik bertanya berulang-ulang kepada dirinya.

“Kalo ditekan gimana gitu sih mungkin enggak, tapi pertanyaannya kaya diulang-ulang kaya nyari apa gitu” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cipondoh, Komisaris Polisi Ubaidillah mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses.

“Masih proses penegakan hukum dan dia (terlapor) sudah diperiksa secara marathon dan sudah mengakui” kata Ubaidillah saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/22).

Terpisah, Christine (terlapor) membantah bahwa dirinya telah mengakui. Bahkan dirinya mempertanyakan terkait kasus yang masih terus berjalan.

“Saya bingung, saya selamatkan anjing terlantar dan saya antar ke klinik, sampai dokter hewannya juga dipanggil dan ada semua bukti yang menunjukan saya anterin anjing tersebut untuk diobati. Jujur aja kalau begini mau selamatkan anjing terlantar lagi saya jadi takut” katanya.

Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Kuasa hukum Christine, Aditya Linardo mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik kebanyakan mengarah pada pencarian unsur pidana.

“Kami berharap hati nurani dan empati juga turut berperan dalam proses penegakan hukum ini. Karena sejatinya, kami berpendapat keadilan juga harus dapat diterima oleh hati nurani masyarakat kebanyakan” kata Linardo kepada Sketsindo saat dihubungi, Sabtu (16/4/22).

Linardo menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan kondisi terkini hewan (anjing) yang diselamatkan dan memberikan bukti penunjang terkait proses penyembuhan ketiga anjing tersebut.

“Juga hasil pemeriksaan dokter hewan yang dalam hemat kami cukup memperjelas dasar dari Christine melakukan penyelamatan terhadap ketiga anjing tersebut” ucapnya.

Linardo berharap Polsek Cipondoh menyelesaikan secara Restorative Justice sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peraturan Polri nomor 8 tahun 2021.

(Fanss)

Check Also

Berharap Pemilu Damai, H. Heru Nuryaman: Tidak Saling Menghujat

Ketua Rumah Guyub Tenabang (RGT), H. Heru Nuryaman berharap pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang …

Tinggalkan Balasan