Sehy Moh Gasni terus berjuang mencari keadilan atas dugaan penipuan yang menimpa dirinya sekitar tahun 2018 lalu.
Sebagai informasi, Gasni mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena diiming-imingi keuntungan besar dengan berinvestasi di PT Equityworld Futures.
Gasni telah melaporkan kasus ini ke Polsek Cilincing, dimana berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 204/K/III/2020/SEK.CILI diketahui bahwa Gasni melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyebabkan dia mengalami kerugian sekitar Rp. 206 juta.
Setelah berjalan lama dan melalui berbagai proses, Gasni akhirnya diarahkan oleh Polsek Cilincing untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).