Kasus Ijazah Palsu, Tomi Sihotang Menduga Kasus Sebenarnya Adalah Sengketa Tanah

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kuasa Hukum Rektor Sekolah Tinggi Teologia Injili Arastamar (STT Setia) Matheus Mangentang dan Direktur STT Setia, Ernawaty Simbolon yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus Ijazah Palsu, Tomi Sihotang menduga bahwa kasus yang sebenarnya dipermasalahkan adalah sengketa tanah.

Menurutnya, jika memang permasalahan yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) adalah terkait ijazah palsu, maka tidak akan ramai.

“Kalau masalah izin masa bisa sampai seramai ini,” ucapnya Tomi, usai menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi, Rabu (14/3).

Sementara terkait Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang diselenggarakan di STT Setia, menurutnya hal tersebut sebagai bekal untuk mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.