Jakarta, sketsindonews – Plt Direktur Operasional Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, Dede Widyawati ogah memberi tanggapan terkait pajak dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dibayarkan para mantan pegawai RS IMC.
Untuk diketahui, eks Direktur Operasional Rumah Sakit IMC Budi Santoso mengaku, pajak yang dibayarkan juga belum dibayarkan pihak Rumah Sakit IMC.
“Dari gaji saya selama ini kan langsung dipotong pajak, itu tidak dibayarkan selama 27 bulan. Saya sudah check di Kantor pajak” ucapnya saat ditemui di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Selasa (14/02/23).
Bahkan, salah satu pegawai lain yang telah mengundurkan diri mengaku tak dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, RS IMC Bintaro masih menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Dede hanya membantah, tenaga medis yang sekarang dipekerjakan merupakan orang yang tidak profesional.
“Tidak benar, yang magang itu Mahasiswa yang sedang praktek lapangan” ucapnya saat dihubungi Sketsindo, Selasa (21/02/23).
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) RS IMC Bintaro menyangkal menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama 2 tahun.
“Informasi tersebut sangat menyesatkan. RS IMC Bintaro selalu taat menjalankan setiap regulasi dari pemerintah, khususnya di bidang kesehatan yang memiliki aturan dan ketentuan sangat ketat. Karena itulah RS IMC Bintaro bisa bertahan dan terus melayani masyarakat selama lebih dari 20 tahun” kata Plt Direktur Operasional RS IMC BIntaro Dede Widyawati kepada wartawan, Senin (20/02/23).
Kendati demikian, Dede mengakui bahwa manajemen mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 3 tahun terakhir. Akibat pandemi tersebut manajemen melakukan berbagai penyesuian dan efisiensi. Hal ini diperlukan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal, mengingat lebih dari 70 persen pasien merupakan pengguna BPJS dan golongan menengah ke bawah.