Kelanjutan Kasus Tanah di Setu, Dua Belah Pihak Buat Perjanjian

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Permasalahan penggantian atas tanah seluas 176 m2 milik kakanya Ida Rahmawati yang masuk dalam trase pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung yang terletak di Desa Lubang Buaya, Setu, Bekasi hingga saat ini belum juga beres.

Terbaru, pihak dari Ida Rahmawati yang diwakili oleh adiknya yakni Nasirudin bertemu dengan pihak penerima penggantian uang atas tanah tersebut yakni Parjo.

banner 300x600

Pertemuan yang terjadi pada Kamis, 21 April 2022 lalu tersebut, difasilitasi oleh Ketua RT setempat.

Adapun dalam pertemuan itu, pihak dari penerima uang atas lahan tersebut membuat perjanjian untuk melakukan pengembalian uang kepada pemilik sah lahan yakni Ida Rahmawati.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.