Home / Hukum dan Kriminal / Kasusnya Mangkrak, Pelapor : Diduga Ada Oknum Jaksa Membekingi, Siapa Dia?

Kasusnya Mangkrak, Pelapor : Diduga Ada Oknum Jaksa Membekingi, Siapa Dia?

Jakarta, sketsindonews – Kasus pencurian kelapa sawit di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi diduga tidak ada reaksi dari Polisi setempat. Buktinya, RS (pelapor) menduga laporan yang dibuatkan dirinya mandek karena di bekingi oknum Jaksa yang pernah berdinas di Kejaksaan Agung (Kejagung), anehnya, dirinya malah dilaporkan di Polres yang sama.

“Saya dilaporkan di Polres Tanjabtim atas dasar dugaan pengeroyokan, padahal saya tidak pernah melihat pengeroyokan tersebut. Justru, saya baru mengetahui ada pengeroyokan dari panggilan polisi” katanya kepada Sketsindo saat dihubungi, Senin (27/6/22).

Lebih lanjut, RS juga mengakui, Oknum Jaksa atas nama Hendry tersebut juga telah berbicara kepada seseorang, dimana laporan terhadap dirinya untuk dipercepat.

“Jadi saya kenal si Jaksa ini, bahkan dia pernah bilang kepada seseorang terkait pelaporan saya, untuk dipercepat supaya menjadi P21” ujarnya.

RS menambahkan, pihaknya masih mencari informasi terkait keterlibatan oknum Jaksa tersebut yang menurutnya terlihat ngotot membela dan mendukung para pencuri sawit tersebut.

“Kenapa dia ngotot dan berusaha agar saya diarahkan ke pidana pengeroyokan yang tidak pernah saya tau” tuturnya.

Dia juga mempertanyakan, dirinya membuat laporan di Polres Tanjabtim, tapi dirinya merasa pihak Polres tidak transparan seperti program Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tapi, lanjut RS, ketika dirinya dilaporkan (ke Polres Tanjabtim), pihak Polres Tanjabtim cepat memproses. Dia merasa seperti sia-sia mencari keadilan ke Institusi Polri.

Disisi lain, Kasat Reskrim Tanjabtim AKP Ridho Perasetia, enggan berkomentar terkait oknum Jaksa yang dimaksud tersebut.

“Saya belum bisa kasih infonya sekarang, tunggu hasil gelar” katanya singkat saat dihubungi, Senin (7/3/22).

Kendati demikian, sampai saat ini Ridho sudah tidak bisa dihubungi Sketsindo karena disinyalir sudah diblokir oleh yang bersangkutan.

Sampai berita ini ditayangkan, Kapolres Tanjabtim AKBP Andi M. Ichsan juga belum berkomentar terkait hal tersebut.

Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, kuasa hukum RS (pelapor), Jhon Saud Damanik mempertanyakan kinerja pihak Kepolisian. Pasalnya, kliennya bersama pihak kepolisian sudah menangkap basah para pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga mencuri hasil panen Kelapa Sawit tersebut, namun tidak ada tindakan.

“Baru ini ada terduga pelaku pencurian tertangkap tangan tapi tidak diamankan” kata Jhon kepada Sketsindo saat dihubungi, Jumat, (18/2/22).

Jhon mengatakan, kliennya bersama beberapa anggota (polisi) yang ikut, mendapati sejumlah para pelaku yang diduga mencuri hasil panen tersebut.

“Kalau tertangkap tangan mestinya diamankan dong, sama barang buktinya. Kalau cuma di foto atau di videoin penjaga lahannya juga bisa. Ya yang ditakutkan barang buktinya keburu hilang.” ucapnya.

Setelah tertangkap tangan, lanjut Jhon, para pelaku yang diduga mencuri tersebut masih melancarkan aksinya keesokan harinya.

“Nah, besoknya abis ketangkap basah, si pelaku masih ngambil hasil panen lagi, tapi gak ada tindakan dari Polres” sambungnya.

Jhon menilai, barang bukti pada saat tertangkap basah dan keesokan harinya diduga dijual oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Pas ketangkap basah barang buktinya ga diamankan, besokannya juga didiamkan. Jadi patut diduga barang buktinya itu di jual sama orang yang tidak bertanggung jawab” ucapnya.

Terkahir, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menyoroti kasus dugaan pencurian dengan pemberatan dan adanya ancaman yang diterima oleh pelapor di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Menurutnya, pihak Polres Tanjabtim memproses atau mengamankan para terduga pelaku pencurian tersebut.

“Ya seharusnya begitu” kata Chairul kepada Sketsindosaat dihubungi, Kamis (10/3/22).

Chairul menilai, akibat tidak berproses menyebabkan pelapor diancam. “No viral no justice, kecenderungannya begitu sekarang” sambungnya.

Menurutnya, tagar percuma lapor polisi bisa kembali mencuat, jadi Polri harus menata ulang sebingga tercipta sistem quick respons.

(Fanss)

Check Also

Tangkis Dakwan Jaksa, AS Terdakwa Kasus Perintangan Korupsi Tambang Ajukan Eksepsi

Amel Sabara (AS) terdakwa kasus dugaan perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus …

Watch Dragon ball super