Kasusnya Mangkrak, Pelapor : Diduga Ada Oknum Jaksa Membekingi, Siapa Dia?

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kasus pencurian kelapa sawit di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi diduga tidak ada reaksi dari Polisi setempat. Buktinya, RS (pelapor) menduga laporan yang dibuatkan dirinya mandek karena di bekingi oknum Jaksa yang pernah berdinas di Kejaksaan Agung (Kejagung), anehnya, dirinya malah dilaporkan di Polres yang sama.

“Saya dilaporkan di Polres Tanjabtim atas dasar dugaan pengeroyokan, padahal saya tidak pernah melihat pengeroyokan tersebut. Justru, saya baru mengetahui ada pengeroyokan dari panggilan polisi” katanya kepada Sketsindo saat dihubungi, Senin (27/6/22).

Lebih lanjut, RS juga mengakui, Oknum Jaksa atas nama Hendry tersebut juga telah berbicara kepada seseorang, dimana laporan terhadap dirinya untuk dipercepat.

“Jadi saya kenal si Jaksa ini, bahkan dia pernah bilang kepada seseorang terkait pelaporan saya, untuk dipercepat supaya menjadi P21” ujarnya.

RS menambahkan, pihaknya masih mencari informasi terkait keterlibatan oknum Jaksa tersebut yang menurutnya terlihat ngotot membela dan mendukung para pencuri sawit tersebut.

“Kenapa dia ngotot dan berusaha agar saya diarahkan ke pidana pengeroyokan yang tidak pernah saya tau” tuturnya.

Dia juga mempertanyakan, dirinya membuat laporan di Polres Tanjabtim, tapi dirinya merasa pihak Polres tidak transparan seperti program Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tapi, lanjut RS, ketika dirinya dilaporkan (ke Polres Tanjabtim), pihak Polres Tanjabtim cepat memproses. Dia merasa seperti sia-sia mencari keadilan ke Institusi Polri.

Disisi lain, Kasat Reskrim Tanjabtim AKP Ridho Perasetia, enggan berkomentar terkait oknum Jaksa yang dimaksud tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.