Kasusnya Tak Jelas Di Polres Jakbar, Pelapor akan Kirim Karangan Bunga

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Oki (pelapor) dan Kuasa Hukumnya, Jhon Saud Damanik berencana mengirimkan karangan bunga ke Polres Metro Jakarta Barat pada bulan Maret 2023. Pasalnya, Dia menganggap laporan yang dibuatnya dari bulan Maret 2022 masih belum jelas sampai di mana.

“Makanya bulan depan biar ngerayain kasus ini satu tahun, saya kirim karangan bunga ke Polres Metro Jakarta Barat yang akan berulang tahun tapi belum jelas sampai dimana laporannya” kata Jhon kepada Sketsindo, Jumat (17/02/23).

Jhon Saud Damanik menyebut dirinya sudah memberikan bukti-bukti dan terlapornya juga sudah mengakui perbuatannya.

“Jadi, apakah laporan saya tidak memenuhi unsur pidana atau penyidiknya tidak punya kemampuan?” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.