Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periksa pejabat PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT. Garuda Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut saksi tersebut yaitu, Sri Mulyati selaku Vice President (VP) Internal Audit PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
“diperiksa terkait audit terhadap pengadaan pesawat” kata Leonard dalam keterangan tertulis Kejaksaan Agung, Jumat (28/1/22).
Dijelaskan Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencecar empat petinggi PT. Garuda Indonesia. Leonard mengatakan keempat orang tersebut yakni, Joko Seno selaku Senior Manager Financial Planing and Management Report PT. Garuda Indonesia, Vera Yunita selaku General Manager (GM) Commercial Research PT. Garuda Indonesia.
Kemudian Tenten Wardaya selaku Vice President (VP) Network Manajemen pada Direktorat Niaga PT. Garuda Indonesia, dan Setijo Awibowo selaku Corporate Strategy and Development PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia.
Sekedar informasi, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara sementara akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (GIAA) mencapai Rp3,6 triliun.
Burhanuddin menjelaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan dan penyewaan pesawat Garuda Indonesia itu sudah dinaikan ke tahap penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.
Menurut Burhanuddin, tim penyidik Kejagung telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikan perkara itu ke tahap penyidikan.
“Mulai hari ini, kasus korupsi PT Garuda Indonesia sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan umum dan tahap pertama ini akan kita dalam pengadaan pesawat ATR 72-600 dulu,” tuturnya di Kejagung, Rabu (19/1/2022).
(Fanss)