Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Kamis (9/11/23).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana memaparkan bahwa 4 saksi yang diperiksa yakni SAP selaku PM Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019; UH selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara.

Kemudian, AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama periode 2015 s/d 2019; serta BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya periode 2008 sd 2018.

Menurutnya, keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Ketut.

(Eky)

Check Also

Menhan Prabowo Subianto Bagikan Paket Susu Plus Makan Siang Untuk Santri Ponorogo

Salah satu Program Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto adalah mewujudkan Revolusi Putih, yakni dengan memperbaiki …