Jakarta, Sketsindonews – Denpasar, Sketsindonews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memindahkan 15 orang Tahanan Hakim ke Rutan Bangli dan LapasTik Bangli dari Rutan Polda Bali dan Rutan Polresta Denpasar, Senin (27/12/21).
Para terpidana memakai rompi orange dengan barang bawaan masing-masing. 15 narapidana tersebut dipindahkan ke Rumah Tahanan Bangli setelah perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Setelah semua persyaratan lengkap maka ke 15 Orang Tahanan Hakim tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang di bantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar”
kata Kasi intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha.
Dalam pelaksanaan pemindahan para terpidana, tim pengawal tahanan Kejari Denpasar mengikuti standar protokol kesehatan.
“Sebelum putusan, para terpidana telah melakukan rapid test dengan hasil negative” tutup Eka. (Fanss)