Kejari Jakpus Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hari ini melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (19/5/20).

Pemusnahan ribuan barang haram itu berupa kokain, sabu-sabu, ganja, pil ekstasy, obat tanpa merek, timbangan elektrik, bong dan cangklong serta handphone. Dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Riono Budisantoso SH MH bersama Ketua PN Jakpus, Dr Yanto, Kapolres Jakpus Heru Novianto serta para jaksa Kejari Jakpus.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.