Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta dikabarkan telah menyiapkan dua jaksa peneliti yang akan mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan kasus penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua jaksa peneliti dengan menerbitkan Surat P-16 No.: Print-3101/M.1.4/Eku.1/11/2020 tanggal 26 November 2020,” kata Nirwan Nawawi Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (8/12/20) dikutip dari Antara.
Nirwan menjelaskan, penerbitan Surat P-16 merupakan tindak lanjut atas diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP ) No.: B/18407/RES.2.5/2020/Ditreskrimum tanggal 11 November 2020 dari Polda Metro Jaya.
“Jaksa peneliti ini bertugas untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan atas nama tersangka PP dan MN,” kata Nirwan.