Kejati Kalbar Tahan Lima Pelaku Korupsi

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Setelah melalui serangkaian penyidikan serta gelar perkara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Ketapang.

Penyidik tindak pidana khusus atau Pidsus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, akhirnya menetapkan dan menahan lima orang terkait dua kasus yang berbeda.

banner 300x600

“Kelima tersangka kami tahan hari ini hingga 20 hari ke depannya,” kata Kepala Kejati Kalbar, Dr Mashudi di Pontianak, Senin (22/2/21).

Masyhudi mengemukakan, untuk kasus pertama pihaknya menahan tiga orang tersangka, yakni kasus pengerjaan pembangunan Jalan Balai Bekuak, Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan anggaran sebesar Rp9,4 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar.

“Dalam kasus ini kami menyelamatkan uang negara sebesar Rp360 juta yang dititipkan di Bank Mandiri. Yang nantinya akan dititipkan di pengadilan atau istilahnya uang pengganti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.