Tanjungpinang, sketsindonews – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memanggil Direktur Lahan Badan Pengusahaan ( BP ) Batam, Kamis (20/10/22).
Pemanggilan Ilham Eka Hartawan sebagai Direktur BP Batam tersebut terkait dugaan mafia tanah yang di laporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Kepri.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis saat dihubungi membenarkan adanya pemanggilan Direktur Lahan BP Batam untuk pemeriksaan sebagai saksi..
“ ya bang, yang bersangkutan di panggil hari ini untuk dimintai keterangan,” ucap Nixon saat di hubungi sketsindo.com.
Namun, Nixon mengatakan pemanggilan Direktur lahan itu hanya sebatas sebagai saksi di tahap awal.
Nixon mengatakan, ada 3 orang dari pihak BP Batam yang dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Kepri dalam upaya klarifikasi atas aduan, termasuk pemeriksaan Direktur Lahan BP Batam.
“Yang bersangkutan tidak datang sendiri tapi didampingi juga dengan stafnya,” ucapnya.
Lanjut Nixon , aduan mafia tanah itu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Ini masih dalam proses penyelidikan dan pulbaket dan pemeriksaannya masih terus berlanjut,” tutupnya.
(Ian)