Kemenag Serahkan SK Guru Besar Baru

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, kembali melahirkan guru besar (professor) rumpun ilmu agama dari berbagai disiplin ilmu.

Surat Keputrusan Menteri Agama (KMA) diteken oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qaumas untuk 28 guru besar. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag dan Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Muhammad Ali di Ruang Sidang Ditjen Pendidikan Islam, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Lantai VII.

Sekjen Kemenag Nizar Ali menegaskan bahwa Kementerian Agama sangat serius melakukan penilaian dan penetapan Guru Besar dengan tetap berkomitmen pada kualitas. “Urusan kualitas kita jaga, tidak main-main kepada semua dosen, termasuk dalam katagori Batas Usia Pensiun (BUP)”, terang Nizar.

Dihadapan 28 profesor, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini berharap agar para guru besar memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTKIN. “Saya harap Saudara-Saudara dapat menjadi pilar penting bagi kemajuan PTKIN di tengah perubahan”, katanya.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 Tahun 2021 Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama dilakukan oleh Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.