Jakarta, sketsindonews – Hasil evaluasi APBD DKI 2018 Rp 89,08 triliun kepada Gubernur dan DPRD DKI untuk ditindaklanjuti. Ada sejumlah poin anggaran yang disorot Kemendagri.
Kemendagri memberikan waktu satu minggu untuk memberikan hasil evaluasi. Artinya paling lambat draf APBD yang dibahas Gubernur dan DPRD DKI diserahkan kembali ke Kemendagri pada Kamis (27/12) mendatang.
Sementara anggaran lain yang disoal Kemendagri diantaranya biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp 55.396.138.000 yang kini menjadi sorotan.
Dalam rekomendasinya, Kemendagri mengingatkan bahwa biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, biaya penunjang operasional tidak sama denganĀ take home pay, artinya tidak masuk ke kantong pribadi kepala daerah dan wakilnya, melainkan digunakan untuk keperluan operasional,” ucapnya. (22/12)