Kementerian Agama melakukan serangkaian proses audit syariah kepada Lembaga Amil Zakat Nasional Wahdah Inspirasi Zakat (Laznas WIZ).
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari. Dalam rincian surat tugas nomor 0664/IJ/Set.IJ/02/2023 Kementerian Agama Republik Indonesia itu, masing-masing proses audit akan melewati satu hari proses persiapan, tujuh hari proses pelaksanaan dan dua hari proses pelaporan.
Empat orang tim auditor Kemenag RI yang dimandatkan masing-masing Junaedi, M. Noor Khozin, Heri Muchtarom, dan Mu’az.