Jakarta, sketsindonews – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui Direktur Utama, Sofyan Basir menjelaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik per 1 Mei 2017. Menurutnya yang ada adalah pengurangan subsidi tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu daya 900 Volt Ampere (VA).
Akan tetapi, penjelasan soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang disampaikan oleh Dirut PLN Sofyan Basir terhitung terlambat. Karena, Sofyan sapaanya baru menjelaskan hal tersebut pada tanggal 16 Juni 2017, yang dimana masyarakat sudah telanjur menjerit dengan pencabutan subsidi listrik ini.
Adovokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun) melalui Sekretaris Jenderal, Bungas T Fernando Duling mengatakan, keterlambatan penjelasan yang diberikan oleh Dirut PLN secara tidak langsung telah merugikan Pancasila yang saat ini sedang digaungkan.