Jakarta, sketsindonews – Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dirinya telah memberikan bukti-bukti terkait adanya dugaan penganiayaan kepada Brigadir J alias Brigadir Nofryansyah Hutabarat di hadapan para Jenderal Polri saat melakukan gelar perkara pada Rabu, (21/7/22) silam.
Dia menilai (saat memberikan bukti), para Jenderal Polisi yang mendengarkan pemaparannya tersebut terpesona. Bahkan, kata dia, mereka tidak bisa membantah bukti yang ditunjukkannya.
“Luka-luka itu bukan didapat dari rumah sakit, tapi didapat di Jambi ketika hari Minggu itu polisi keluar dari rumah (usai mengantar jenazah Brigadir J) lalu dibuka baju yang dipakai alamarhum. Keadaan tubuh Brigadir J divideokan dan difoto,” kata Kamaruddin di Jakarta pada Rabu (20/7/2022).
bukan hanya video dan foto yang ia tunjukkan kepada para jenderal polisi tersebut. Tetapi juga bukti surat permohonan autopsi atas nama Kapolres Metro Jakarta Selatan.