Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Universitas Syiah Kuala (USK), Muhammad Farid Osama, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan ini disampaikan oleh Dylan Nathanael, yang mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut.
Dylan menyatakan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat terhadap laporannya. Menurutnya, bukti yang diserahkan sudah cukup kuat, termasuk tujuh surat invoice yang diduga palsu. Semua dokumen ini telah diserahkan kepada penyidik sebagai pendukung laporan.