Ketum ASC Berharap Ada Atlet Menembak dari Kejaksaan

oleh
oleh
Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung)

Jakarta, sketsindonews – Aksi teror terhadap jaksa masih saja terdengar belakangan ini. Sebut saja jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT diancam orang tak dikenal pasca mengungkap kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya tahun 2018 senilai Rp. 149 miliar. Kemudian Jaksa berinisial DS yang bertugas di Kejari Bintan, Riau melaporkan seseorang ke polisi terkait rencana pembunuhan terhadap dirinya. Ancaman kepada DS itu muncul lantaran mereka tidak terima dijadikan tersangka atas kasus sabu itu. DS selalu diteror melalui telepon seluler oleh orang tidak dikenal, hingga dia melapor ke polisi.

Berdasarkan aneka pengalaman itu Kejaksaan Ri sebagai penegak hukum membuat sebuah organisasi olahraga menembak yang bernama Adhyaksa Shooting Club atau ASC.

Pembentukan ASC ini disamping 
menyalurkan hobi juga didasari atas kesadaran bahwa olahraga menembak merupakan olahraga yang sangat strategis terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi jaksa, dimana tantangan di lapangan maupun ancaman dalam pelaksanaan tugas yang begitu besar.

Namun disisi lain penggunan sarana bela diri berupa senjata api juga memilik resiko tersendiri. Oleh karenanya diperlukan wadah yang dapat berorientasi pada peningkatan keahlian, sekaligus kedisiplinan dan 
keamanan dalam penggunaan senpi.

Lahirnya ASC

Bertempat di ruang rapat kerja Wakil Kepala Kejaksaan Agung RI, pada 22 Juni 2020. Diselenggarakan musyawarah besar ASC yang dipimpin langsung oleh mantan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Dr Setia Untung Arimuladi serta dihadiri sekitar 37 pegawai Kejaksaan RI dan anggota dari PERBAKIN.

“Dimana dalam Mubes tersebut secara resmi ditetapkan tanggal 22 Juni 2020 sebagai tanggal lahir organisasi ASC,” kata Ketua Umum ASC, Dr Masyhudi, Senin (20/7/20) siang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.