Kisruh PPRS Mediterinian Palace Kemayoran, Tak Ikuti Pergub PPRS Pengelola Bisa di Bekukan

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Penguuni Apartemement Mediterinian Palace Kemayoran Jakarta Pusat melakukan protes (demo) serta krisis kepercayaan kepada badan pengelola PPRS (Perhimpunan Penghuni Rumah Susun atau Apartemement dalam melindungi kepentingan warga hunian.

Kasus di Mediterinian Palace Residences sudah lama tak pernah selesai hingga puluhan warga hunian yang berlokasi RW 013 Kebon Kosong, Kemayoran akhirnya menolak RUTA (Rapat Umum Tahunan Apartemement) yang menjadi agenda yang di sepenggarakan di Gedung Integrity Convention Center Mega Glodok Kemayoran lantai 9, Jalan Angkasa Kav. B-6, Kemayoran, Jakarta Pusat.

banner 300x600

Apa pasalnya polemik badan pengelola PPRS tak pernah selesai. Menurut koordinator warga penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences, Daniel Gunawan (65) mengatakan, unjuk rasa ini ditujukan untuk pembubaran ruta yang sudah diperingatkan rekomendasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, ujarnya.(25/1)

“Warga hunian Apartemement sudah banyak tertekan dengan pengurus PPRS bersama pengembang yang selalu merugikan pihak warga hunian”.

Dari sekian masalah Tata Kelola yang tidak transparansi hingga masalah yang menumpuk, misal warga penghuni tidak boleh menggunakan balai warga,” terang Daniel.

Warga hunian Apartemen sudah melimpahkan hal ini kepada kuasa hukum untuk melakukan koodinasi dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan karena mereka lebih paham dengan perundang-undangan.

“Kami minta juga kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta mengevaluasi untuk membekukan kepengurusan PPRS yang jelas membela pengembang.”

Dalam kutipan rekomendasi Dinas Perumahan, sambung Daniel, perlu diadakan langkah pertama yakni untuk membentuk panitia musyawarah warga dan dilakukan rapat umum luar biasa untuk menentukan calon-calon pengurus PPRS tentunya keterkaitan visi misinya, fakta integritas.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.