Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam pencegahan kekerasan seksual. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy saat beraudiensi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat.
Apresiasi ini, lanjut Olivia, diberikan kepada Kementerian Agama yang telah menjadi pilot project dan contoh untuk kementerian/lembaga lain dalam komitmen dan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Kementerian Agama terdepan dalam komitmen dan memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ini patut kami apresiasi, sebab banyak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang lebih dahulu memiliki SOP (standard operating procedure) pencegahan kekerasan seksual daripada perguruan tinggi umum,” ungkap Olivia, Rabu (2/8/2023).
“Kami berharap SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini tidak hanya di lembaga pendidikan melainkan juga di Kemenag hingga ke level paling bawah,” sambung Wakil Walikota Ambon periode 2006-2011 ini.
Dalam kesempatan tersebut, Komnas Perempuan dan Kemenag juga membahas pembaruan perjanjian kerja sama atau MoU tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan. Menurut Olivia, perjanjian kerja sama antara Kemenag dan Komnas Perempuan sudah dilakukan sejak 2018, dan telah berakhir pada 25 Mei 2023 lalu.
“Untuk itulah Bapak Menteri, kedatangan kami untuk membincangkan kembali MoU yang sudah ditandatangani pada lima tahun lalu, apa yang akan diperbarui dan dikembangkan terkait dinamika yang terjadi saat ini,” lanjutnya