Jakarta, sketsindonews – Soal LPS tak pernah selesai kini mencuat di duga pemyerobotan atas lahan milik PT GTJ oleh Dinas LH dengan mendirikan bangunan untuk kegiatan pembuangan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji bisa bernasib sama dengan koleganya, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Teguh Hendrawan yang menyandang status tersangka perusakan dan penyerobotan lahan.
Isnawa diketahui sejak pertengahan Juli 2016, melakukan pemutusan kontrak sepihak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
Sayangnya, Dinas LH masih nekat menggunakan lahan milik GTJ seluas 10,5 hektare yang berlokasi di sekitar kawasan TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Di atas lahan milik GTJ itu, Dinas LH mendirikan bangunan untuk kegiatan pembuangan sampah. Lahan itu juga dimanfaatkan untuk lokasi pembuangan sampah warga ibukota.