Tanjungpinang, sketsindonews – Dua Pejabat Pemkab Bintan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/2/21).
Kedua orang tersebut adalah, Edi Pribadi dan Mardiah. Edi Pribadi adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Ia diperiksa sebagai mantan Kadisperindag Bintan.sedangkan Mardiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Mardiah di periksa sebagai mantan Kepala BP FTZ Bintan.
Pantauan Sketsindo.com di lapangan, Edi Pribadi datang ke Mapolres Tanjungpinang sekira pukul 10.00 WIB dan tidak berapa lama disusul Mardiah masuk keruangan Balai Antam Seludang Mapolres Tanjungpinang.