KPK Tebang Pilih Tangani Kasus Peyuapan Eddy Sindoro

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pengacara John Situmorang dari Kantor Kuasa Hukum John Situmorang & Partners dalam rilisnya kepada sketsindonews. com menyatakan, dari berbagai kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini dinilai masih tebang pilih dalam menangani berbagai kasus hukum di Indonesia.

Fakta tebang pilih itu bukan isapan jempol, tetapi memang terbukti. Contohnya dalam kasus pemanggilan empat polisi ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus suap yang dilakukan Eddy Sindoro, ucapnya. (11/12)

Dari empat polisi tersebut telah dipanggil beberapa kali oleh KPK, namun belum hadir. Ada kesan membangkang terhadap KPK.

Anehnya dalam kasus ini KPK tidak ada upaya penjemputan paksa sebagaimana dilakukan terhadap pihak-pihak lainnya.

“Disinilah diuji keberanian KPK, mengapa KPK tidak berani menyemput paksa mereka,

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.