Kuasa Hukum Terdakwa CH Kecewa dengan Tuntutan Jaksa

oleh
oleh

Jakarta, sketaindonews – Kecewaan terpancar jelas dari raut wajah CH terduga kasus dugaan pemerasaan terhadap M Yusuf mantan pejabat di PT Dok Kapal Kodja Bahari (DKKB).

M Yusuf merupakan salah satu saksi dugaan korupsi kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT DKKB tahun 2012-2017.

Saat berkas perkara itu diperiksa oleh Tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saksi M Yusuf diduga menjadi “target” mantan Jaksa Yanuar Rheza Muhammad dan Firsto Presanto.

Dalam persidangan tuntutan, Rabu (5/8/20) kemarin, di PN Jakpus, terungkap bahwa Firsto yang memberi nomor telepon M Yusuf kepada CH di Kejati DKI Jakarta.

“Terdakwa Firsto yang memberikan nomor telepon dan dokumen berita acara pemeriksaa M Yusuf kepada terdakwa CH,” kata Jimmy Banau di persidangan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.