Lagi!! Oknum Notaris Bandel Berencana Dipolisikan

oleh
oleh

Tangerang, sketsindonews – Oknum Notaris Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) lagi-lagi dianggap merugikan masyarakat. Buktinya, Oki, seorang warga asal Glodok merasa dirugikan lantaran dirinya ingin membuat peningkatan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) tak kunjung selesai.

Kuasa hukum Oki, Jhon Saud Damanik mengatakan, kliennya telah memberikan uang senilai Rp 169 juta kepada oknum Notaris tersebut untuk meningkatkan SHGB menjadi SHM yang terletak di Kawasan Jakarta Barat, namun tidak di proses sama sekali oleh pihak Notaris.

“Klien saya mengirimkan sejumlah uang secara bertahap, total uang yang sudah diberikan Rp 169 juta, namun sampai detik ini belum sama sekali dikerjakan” kata Jhon kepada Sketsindo saat ditemui di Jakarta, Jumat (25/3/22).

Jhon juga mempertanyakan kinerja Notaris tersebut, pasalnya awal kliennya sudah mengirim sejumlah uang dari tahun Oktober 2020.

“Apakah membuat peningkatan dari HGB ke SHM butuh waktu hampir 2 tahun? terhitung mulai tahun Oktober 2020” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.