Langgar Maklumat Kapolri, Seorang Kapolsek Dicopot Karena Gelar Resepsi

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Seorang Kapolsek di Jakarta Barat dicopot dari jabatannya karena dinilai melanggar Maklumat Kapolri tetang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dikeluarkan maklumat tanggal 19 Maret 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020), membenarkan informasi pencopotan Kompol Fahrul Sudiana, Kapolsek Kembangan Polres Jakarta Barat tersebut.

banner 300x600

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19. Dimana telah ada larangan agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa untuk berkumpul,” kata Yusri, di kutip informasi Polda Metro Jaya.

Fahrul, dinilai bersalah karena menggelar pesta pernikahannya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu pada tanggal 21 Maret 2020.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.