Jakarta, sketsindonews – Menteri BUMN Erick Thohir datangi kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Asabri (Persero), Selasa (22/12/20).
Diketahui bahwa pelaporan tersebut merupakan salah satu perbaikan terkait dana pensiun yang dikelola oleh Asabri, dimana Erick melihat ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut.
“Nah tentu hari ini kita fokus Asabri dulu karena saya rasa Alhamdulillah Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaan,” ujar Erick, Selasa (22/12/20).
Dugaan korupsi ini, menurut Erick dilakukan oleh para manajemen yang lama. Berdasarkan audit BPKP kerugian dari dugaan korupsi ini sebesar Rp 17 Triliun.
Erick mengatakan bahwa saat ini, ia bersama Kejaksaan Agung masih memetakan dugaan korupsi di tubuh Asabari.
“Kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri harus kita jaga jangan sampai nanti ada perusahaan yang engga kuat berjalan lagi itu yang kita pastikan. Insha Allah dengan kerja sama yang baik dari kejaksaan, kepolisian dan kami ini akan jalan dengan baik seperti yang terjadi pada Jiwasraya juga,” ucap dia.
Terakhir, Erick memastikan bahwa direksi baru belum terlibat atas dugaan korupsi tersebut. Sebab, katanya direksi baru yang ia tunjuk memiliki komitmen agar melayani dan mengelola dana pensiun dengan baik.
“Tetap yang penting yang sebelumnya harus berkesinambungan karena yang namanya jalan operasi perushaan harus kontinuitas,” pungkasnya.
(Suara)