Jakarta, sketsindonews – Laskar Palapa Patriot Pembela Pancasila mengingatkan pemerintah dengan membuat surat kepada Menteri Pendidikan Nasional tertanggal 9 Agustus 2018 yang lalu terkait peninggalan sejarah masa lampau sebagai nilai budaya yang harus dilindungi seutuhnya serta menjadi milik Bangsa Indonesia.
Salah satunya rumah atau asset di Jalan Veteran 17 yang di sebut Istana Merdeka atau Istana Negara untuk di jadikan situs Musium, ujar Wardi SH Ketua Majelis Gong Pancasila.
Kami ironis dan prihatin seperti asset bangunan sejarah seperti rumah tempat sang teks proklamator yang kini tak ada lagi serta rata dengan tanah.