Jakarta, sketsindonews – Menteri Luar Negeri China Geng Shuang sebut penggantian nama laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara tidak masuk akal dan tidak selaras dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional. Hal tersebut diutarakan dalam sebuah konferensi pers, seperti dilansir CNN, Minggu (16/7).
“Kami berharap agar negara relevan di kawasan mampu berkolaborasi dengan China untuk tujuan bersama serta situasi di kawasan Laut China Selatan,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat 14 Juli 2017, Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menyebut bahwa pemerintah Indonesia secara resmi akan mengubah penyebutan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
“Di utara Natuna, kita berikan nama baru sesuai praktik yang sudah ada, yaitu Laut Natuna Utara,” ujar Havas dalam konferensi pers.
Havas menjelaskan bahwa, Indonesia memiliki kewenangan untuk memberikan nama di wilayah teritorial di Tanah Air. Ada pun untuk kepentingan pencatatan resmi secara internasional dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut, yakni International Hydrographic Organization (IHO).