Jakarta, sketsindonews – Saksi Pelapor kasus Ijazah Palsu Sekolah Tinggi Teologia Injili Arastamar (STT Setia), Willem Frans Ansyanay meminta Komisi Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial untuk memantau jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
“Untuk memastikan bahwa kasus ini benar-benar berjalan dengan semestinya, Maka kita telah melaporkan ke Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (19/3).
Dia juga meminta agar semua pihak tidak mencoba mengalihkan kasus tersebut ke hal-hal lain, karena yang diperkarakan hanya pada penyelenggaraan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) tidak mempermasalahkan STT Setia secara keseluruhan.