Jakarta, sketsindonews – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menyerahkan bukti foto screenshoot komunikasi whatsapp antara Harun Masiku dengan Budi, yang meminta agar Budi membelikan tiket pesawat udara untuk dirinya.
Penyerahan bukti tersebut dilakukan kuasa hukum MAKI dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/02/20).
Sidang praperadilan itu dilakukan MAKI, lantaran KPK belum menetapkan tersangka baru dugaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.