Bogor, sketsindonews – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku kecewa karena Presiden Joko Widodo tidak akan menghadiri sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan pandemi Covid-19. Sidang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.
Jokowi akan diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sidang ini.