MAKI: “Penunjukan Delapan Platform Digital Tertutup”

oleh
oleh
Koordinator Masyarakar Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

Bogor, sketsindonews – Pelibatan delapan mitra platform digital dalam pelaksanaan program kartu pra kerja. Mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat yakni Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.

Pasalnya, MAKI, hari ini telah melayangkan surat kepada lembaga anti rasuah, agar mengawal dan mencegah korupsi atas proyek kartu pra kerja tahun 2020 anggaran sebesar Rp5,6 triliun.

“Kami saat ini belum melaporkan dugaan korupsi dikarenakan belum terjadi pembayaran secara lunas terhadap proyek ini sehingga belum terjadi kerugian negara. Namun demikian kami tetap meminta KPK mengawalnya karena kedepannya berpotensi korupsi karena besarnya anggaran dan jenis pekerjaan yang sulit diukur,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima sketsindonews.com, Kamis (23/4/2020) sore.

Untuk dikerahui delapan mitra platform yang dilibatkan oleh pemerintah yakni: Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker.

Dalam warkat itu MAKI menduga ada empat poin yang berpotensi korupsi. Yaitu, dugaan akan terjadi pemahalan harga (Mark up) sebesar Rp. 2,58 trilyun; terdapat dugaan salah perencanaan, tidak efisien serta tidak tepat sasaran sehingga sulit pertanggungjawaban hasilnya secara rill dan terukur.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.